Ayu Ting Ting Siang Ini Dipanggil Polisi, Terkait Laporan terhadap Kartika Damayanti

Supriyanto | 26 Agustus 2021 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Ayu Ting Ting untuk dimintai keterangan sebagai pelapor pada Kamis (26/8) siang. Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang, yakni Kartika Damayanti dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi Ayu Ting Ting terkait laporannya.

"Tanggal 26, AR diundang klarifikasi. (Agenda klarifikasi itu) untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti,"ujar Yusri Yunus kepada wartawan, baru-baru ini.

Dalam surat panggilan, Yusri Yunus menyebutkan Ayu Ting Ting akan ditanya terkait dugaan pencemaran nama baik. Polisi juga meminta Ayu Ting Ting membawa bukti-bukti atas tuduhan yang disangkakan ke Kartika Damayanti.

Minola Sebayang kuasa hukum Ayu Ting Ting mengatakan, kliennya akan datang memenuhi panggilan dari kepolisian. Minola sendiri yang akan mendampingi.

"Datang (Ayu Ting Ting ke Polda)," ujar Minola Sebayang saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (25/8).

Namun dikatakan Minola, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun Minola Sebayang menegaskan, dirinya dan Ayu Ting Ting siap untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Saya belum terima (undangan), mungkin ke kantor," pungkas Minola Sebayang.

"Belum (terkait undangan klarifikasi)" tegas Minola Sebayang.

Kartika Damayanti diduga melalukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis melalui Instagram.

Tak terima anak dan cucunya difitnah hingga dijelek-jelekkan, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Tengah.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait